Albaqoroh 44-48
Tafsir
2d. Komponen Pemimpin dari Dimensi Pengetahuan
Bismillaahir Rohmaanir Rohim = Dengan nama
Alloh yang Pengasih-Penyayang
Ayat 44. Dari latarbelakang (ayat 28-32),
gejala-tampak (ayat 33-37), dan data ilmu (ayat 38-43), diperoleh simpulan pemimpin
sebagai berikut. Alloh adalah Akal, Tuhan Alloh adalah Hukum Akal, dan ruh
sebagai katalisator penciptaannya bangsa akal yang tidak bisa menerima
kebenaran-kepercayaan tidak masuk akal. Tetapi mengapa kamu para ahli kitab
(agamawan-politisi) menyuruh orang lain (pengikutmu) agar selalu berbuat
kebaktian (= ibadat) dengan menzakatkan-menyedekahkan
harta-tenaga-ilmu-waktu yang dimilikinya bagi orang lain, sementara kamu sendiri
melupakan dirimu karena setiap ceramah-khotbah kerjamu hanya mengumpulkan
harta, mengejar kedudukan-kekuasaan, dan menipu rakyat dengan segala cara? Padahal
bukankah kamu selalu membaca kitab petunjuk rosul yang menyuruh berbuat
kebajikan dalam kebaktian kamu kepada Tuhan? Lalu mengapa kebaktian
(=
pengabdian) itu kamu robah jadi ritual menyembah mayat? Apa kamu berpikir cukup
hanya menggunakan otak yang suka merekayasa kebenaran dan tidak pernah
menggunakan moral kasih-sayang akal?.
Ayat 45. Ketahui oleh kamu para ahli
kitab (agamawan-politisi). Alloh itu Akal pengasih-penyayang, dan akal kamu
yang jadi tali Alloh adalah moral pengasih penyayang, sehingga Tuhan Alloh
(Hukum Akal) adalah Hukum Moral kasih-sayang. Karena itu jadikan moral kasih-sayang
sebagai landasan sikap sabar hidupmu di lingkungan masyarakat, dan dirikan sholat
(tegakkan aturan Hukum Akal) sebagai penolongmu di peradilan hari akibat kelak.
Sebab sesungguhnya yang demikian (untuk bermoral pengasih-penyayang dan
menegakkan Hukum Akal yang adil) itu pekerjaan amat berat bagi agama-politik
pemuas rasa-jasad. Karena hukum rasa-jasad yang kamu anut adalah nafsu
syahwat-angkara-pamrih-ambisi yang egois-diskriminatif untuk keuntungan diri-kelompokmu
yang memuaskan perasaan. Kecuali bagi orang-orang khusu (yang telah
meninggalkan kecintaan terhadap fisik-materi), menegakkan hukum akal dan
bersabar itu adalah pekerjaan biasa sehingga tidak terasa berat samasekali.
Ayst 46. Orang-orang khusu itu penganut
kebenaran akal, karena mereka mengetahui, Alloh adalah Akal tanpa wujud
(antirasa-antijasad) sehingga tidak ada yang bisa disembah pada dirinya. Maka
mereka meninggalkan kepercayaan agama menyembah mayat
(jasad-benda-patung) yang memuaskan perasaan dan meninggalkan ambisi politik
pengejar kekuasaan yang memuaskan jasad. Sebab mereka tahu, tanpa wujud Alloh
terjadi karena di awal penciptaan Dia telah mengorbankan jasadnya untuk
dijadikan bahan makhluk, sehingga mereka juga berusaha meneladani pengorbanan
Alloh dengan puasa (membunuh-mengosongkan-membuang kecintaan terhadap
kepentingan rasa syahwat-angkara-pamrih-ambisi jasad) seperti petunjuk rosul
dari amanat hukum-hukum ruang (cermin C-CP-T). Mereka menganut kebenaran
Akal karena yakin, di hari kiamat akan menghadapi peradilan Hukum Akal yang jadi
Tuhannya, dan mereka akan kembali kepadanya.
Ayat 47. Karena alasan itu Muhammad menyampaikan
amanat peringatan Alloh. Wahai bangsa Israil penganut kebenaran agama dan
politik. Taurot bawaan rosul kamu Musa itu buku petunjuk ilmu. Bukankah ilmu
itu hanya bisa dibuka dengan akal? Mengapa kamu justru menganut agama-politik
penolak kebenaran akal? Maka Aku mengingatkan kamu akan akal tinggi yang jadi nikmatKu
dan telah Aku anugerahkan kepada kamu. Sebab pemilikan akal tinggi itulah Aku
telah melebihkan kamu atas segala bangsa, baik penghuni alam kasar (hewan),
alam halus (jin), maupun alam lembut (malaikat-setan). Tetapi karena kebenaran
akal tinggi itu kamu tolak, maka kamu jadi bangsa lebih biadab dari hewan yang
dikenal licik-munafik-dengki-jahat-serakah di mata bangsa-bangsa manusia
lainnya.
Ayat 48. Karena menolak kebenaran akal,
kamu tidak pernah melakukan penelitian ilmu terhadap kebenaran hukum-hukum anutanmu,
sehingga kamu tidak pernah tahu apa hukum-hukum agama-politik anutanmu itu sama
dengan hukum Alloh atau tidak? Ketahui olehmu, otak itu media wujud dari
akal, dan bukan akal. Buktinya, ketika pada otak kamu timbul pikiran
hendak berbuat dusta-salah-buruk-jahat-takadil, akal dalam ruang hatimu selalu
memberi peringatan agar mengurungkannya. Tetapi watak rasa yang licik-dengki sering
menolak peringatan itu, karena kepentingan jasadmu. Padahal peringatan akal
kamu itu sesungguhnya untuk menjaga jasad kamu dari hari peradilan kiamat. Di
peradilan itu, tidak seorang pun dapat membela orang lain samasekali (walau
sedikit pun). Peradilan itu tidak menerima bantuan do’a dan tebusan apapun dari
orang lain atas kesalahan dirinya, dan mereka tidak akan ditolong oleh ritual
penyembahan yang setiap hari dilakukannya. Sebab yang diadili dalam peradilan bukan
kepatuhan menyembah atau kedudukan-kekayaan, tetapi moral perilaku-perbuatan
diri. Hukum bukan makhluk berjasad, tetapi tenaga pengubah ruang sehingga tidak
bisa disogok-disuap oleh do’a, harta, atau ritual penyembahan.
Tanggapan Rachmat, Anta Suga, Ma’mun
Rachmat: “Mengomentari tafsir 2b ayat
36-37. Menurut persyaratan Rosul Musa dalam Taurot, penembusan cermin-CP atau
perjanjian bukit adalah untuk gelar nabi
(ilmuwan penemu). Sedang penembusan cermin-T atau alam lembut tempat tinggal
bangsa malaikat adalah perjanjian gunung sebagai syarat untuk jabatan rosul.
Dari uraian Anda tentang penembusan
dimensi-dimensi ruang oleh Adam dan Hawa di Syurga menunjukkan, Hawa juga telah
menembus cermin-CP dan cermin-T di syurga, sehingga yang jadi rosul bukan hanya
Adam tetapi juga Hawa isterinya. Apa pendapat saya ini salah?.
Anta: “Pada tafsir 2b ayat 37 Anda menjelaskan.
Untuk bisa turun dari alam syurga ke alam fana hanya ada satu jalan, yaitu
melalui lubang putih di ufuk syurga. Saya minta alasan dasarnya”.
Ma’mun: “Pada tafsir 2c ayat 43 Rosul
Muhammad mengajak bangsa Israil agar mendirikan sholat (menegakkan
hukum) dan menunaikan zakat (melaksanakan tugas hidup pemimpin) sebagai
janji fitroh (Alisroo 78 dan Alfatihah 4-5). Karena Alisroo 78 yang oleh para
agamawan Islam ditafsirkan dan diimani sebagai waktu-waktu ritual sholat
perintah Alloh ternyata janji fitroh, berarti perintah ritual sholat menyembah
Rumah Alloh itu tidak ada. Sebab menurut hadits, perintah sholat itu diberikan
Alloh waktu isro, dan ditafsirkan ulama dari Alisroo 78. Ada dua pertanyaan
yang ingin disampaikan..
Pertama. Apakah ada ayat Qur’an yang menyuruh ritual sholat menyembah
Alloh?.
Kedua. Dari mana para ulama Islam mengambil dasar waktu-waktu
ritual sholat dan rokaat-rokaatnya yang lima kali sehari-semalam itu? Sebab
tanpa ada dasar aturan dari Rosul, tentu waktu-waktu dan jumlah rokaat itu
tidak akan ada”.
Jawaban untuk Rachmat
Sandie: “Pendapat Anda benar. Adam-Hawa
turun ke Bumi sebagai pasangan rosul pertama. Sebab kalau Hawa tidak
berhasil menembus alam malaikat di syurga, dia tidak akan pernah bisa turun ke
Bumi. Karena itu sungguh sangat menyesatkan jika para ahli kitab
(agamawan) Islam mendoktrin pengikutnya bahwa perempuan diciptakan Alloh dari
tulang rusuk lelaki, sehingga kehadirannya sekedar untuk pelengkap hidup
lelaki.
Dalam kenyataannya, di
kehidupan sehari-hari saja dapat dibuktikan, tidak sedikit kaum perempuan yang
jadi pemimpin, sementara kaum lelaki justru jadi bawahan dan jongosnya, bahkan
banyak suami yang diberi nafkah oleh isterinya. Ketika tidak diberi duit, suami
itu menyiksa isterinya karena punya kekuatan wadag. Lalu di mana letak kelebihan
lelaki dari perempuan selain dari kekasaran wataknya yang egois?.
Dalam Qur’an, istilah lelaki dan perempuan
memiliki sifat nisbi. Pada jasad wujud bermakna sebenarnya atau satu
arti (denotatif, muhkamat), tetapi dalam fungsi dan perilaku bermakna konotatif
(mutasyabihat, arti tersembunyi). Sebab menurut Tuhan Alloh, berdasarkan proses
evolusi penciptaan, istilah lelaki adalah untuk penganut kebenaran akal meski
ujudnya perempuan, sedangkan istilah perempuan adalah untuk penganut
kebenaran rasa-jasad meski ujudnya lelaki.
Jawaban untuk Anta Suga
Sandie: “Aksioma kedua ruang Hausdorff
menyatakan. Jika P1 dan P2 merupakan tetangga dari titik p yang sama, maka
ada tetangga P3 yang di isi oleh P1 dan P2. Aksioma ini menggambarkan ruang
semesta, yaitu P1 alam Fana, P2 alam Syurga, dan P3 alam ruh yang dipusatnya
terdapat titik p (cermin-CPT = Hukum Akal = Sidrotil Muntaha) atau mesin
kerja alam.
Gambaran aksioma ruang Hausdorff di bawah memberi petunjuk tegas. Tidak mungkin alam jadi sendiri, tetapi
harus diciptakan dengan sadar oleh perencanaan akal matemtis. Artinya, gambaran
aksioma ini memustahilkan alam jadi sendiri atau diciptakan dengan kesaktian
sihir sim salabim. Sebab pasangan ruang itu merupakan hasil proses
evolusi perubahan bentuk mengurut sinambung dari bahan hingga jadi, dan akan
terus berevolusi hingga ke akibat, sehingga alam pasti diciptakan oleh Akal
dengan ilmu. Dalam menciptakan segala sesuatu, ilmu memerlukan bahan.
Karena penelitian ilmu hingga sekarang tidak menemukan Pencipta meski percobaan
nuklir sudah sampai pada alam ruh melalui mesin pemercepat zarah
(particle accelerator), berarti sekarang Pencipta itu tanpa wujud
(antirasa-antijasad). Karena alasan itu, dari hasil penjejakan mundur saya
menjelaskan penciptaan sebagai berikut.
Sebelum
penciptaan, Pencipta hadir berjasad sendirian tanpa ditemani apapun dan
siapapun. Dia berencana menciptakan makhluk sebagai pasangan hidupnya. Untuk
itu diperlukan bahan. Karena tidak ada bahan, maka Pencipta
membuang-mengorbankan jasadnya untuk dijadikan bahan. Setelah jasadnya dibuang, Dia
lenyap tanpa wujud di titik p. Di tempat lenyapnya muncul thermonuklir
raksasa yang melangsungkan pembelahan inti berantai sinambung, dan mengalirkan
zathidup kepada bahan (Annuur 35).
Ketika para zathidup
menumbuk bahan, bahan (rasa) pun menjadi hidup (bergerak dalam
pusingan jenuh). Lalu tenaga-aliran (tenaga-tambahan) bawaan para zathidup
mencampuri (menzinahi) bahan pusingan jenuh, seperti disyaratkan
keluaran Wolfgang Pauli. Maka terjadilah perzinahan (percampuran) tenaga-tambahan
(isteri para zathidup = lelaki) dengan bahan
(isteri Alloh = perempuan). Percampuran tenaga-tambahan dan bahan melangsungkan
proses pemadatan bahan melalui percepatan pusingan terus meningkat hingga ruang
ke 100 (Annuur 2). Lalu terjadi ledakan besar supernova (supernova big bang), bukan
ledakan besar (big bang) biasa seperti rumusan Allan Guth.
Melalui ledakan besar
supernova, bagian kulit bahan menghambur ke atas dan berproses cepat membangun 3-dimensi
alam syurga (P2, alif-laam-shood). Bagian hati bahan mengerut runtuh
drastis dan lenyap dalam sekejap menjadi lubang hitam, karena menumbuk titik
p di pusat alam dan dilontarkan ke ujud tampak, lalu berproses lambat
membangun 3-dimensi alam fana (P1, alif-laam-roo). Sedangkan ruang yang
ditinggalkan kulit dan hati bahan membangun 1-ruang bayangan cermin (alam
ruh) dalam kesatuan khusus 3-dimensi hukum-akal-rasa (P3,
alif-laam-miim).
Dari uraian itu jelas
sekali, alam ruh atau ruang P3 yang dipusatnya terdapat titik p tidak lain dari
bagian ruang P1 dan P2, dan ufuknya atau ufuk peristiwa (event horizon =
cermin-P) yang berpusing 2 mc2, baik di alam syurga maupun di alam
fana berlaku sebagai layar televisi (Albaqoroh 30 dan Annajm 15)
sebagaimana dirumuskan teori sensor langit Roger Penrose, dan dibuktikan bangsa
malaikat serta para rosul dari dua alam itu. Tetapi bila didatangi hingga
dekat, cermin-P di ufuk Fana berlaku sebagai layar komputer mahacanggih,
dibuktikan Rosul Ibrohim dalam percobaan meneliti hukum evolusi dengan
menumbukkan DNA burung (Albaqoroh 259-260), oleh Rosul Musa dengan menumbuk
cermin-P yang menampilkan 12 hologram zathidup (mata air) bersuku-suku, oleh
Rosul Maryam melalui percobaan menciptakan anaknya almasih Isa dengan
menumbukkan DNA dirinya pada hologram quark-tampan di cermin-P (Maryam 16-22).
Lalu oleh Muhammad dirumuskan sebagai pola qisos hukum penciptaan (Alfatihah
1-7) dan diambil jadi sunnahnya (sunnah Muhammad), yaitu
7 ayat yang dibaca (dijabarkan) berulang-ulang untuk menyusun ayat-ayat Qur’an (Alhijr
87) sebagai rumusan ilmu seluruh nabi (penutup nabi-nabi), baik para nabi yang
tampil sebelum dirinya maupun sesudahnya.
Jawaban untuk Ma’mun
Sandie: “Pertama. Dalam Qur’an tidak ada penjelasan sholat = menyembah
Alloh apalagi menyembah Rumah Alloh termasuk rokaat-rokaatnya. Kalau Anda
membaca ayatnya dan bukan hanya terjemahannya, sejak Alfatihah 4 kata
menyembah diterjemahkan ulama dari na’budu. Akibat kesalahan mengartikan
na’budu ini, semua agamawan yang akan melakukan ritual sholat menyatakan akan beribadat.
Padahal arti na’budu (ibadat) bukan menyembah seperti ditafsirkan agamawan-ulama
Islam, tetapi mengabdi. Mengabdi bukan menyembah meminta segala yang
diinginkan untuk kepentingan diri sendiri (pamrih), tetapi berbuat
(melaksanakan tugas hidup seperti diamanatkan bangsa akal: hanya akan mengabdi
kepada Hukum dan minta tolong hanya kepada Akal) dengan menafkahkan harta-tenaga-ilmu-waktu
yang dimiliki untuk menolong atau untuk kepentingan orang lain.
Kalau Anda membuka cerita
isro’-mi’roj dalam hadits, maka akan tampak jelas bahwa, yang menetapkan ritual sholat
menyembah ka’bah untuk agama Islam itu orang Yahudi. Ini diketahui dari
pesan Nabi Musa (yang sudah mati) dalam hadits di langit ke-6 ketika Nabi
Muhammad hendak pergi ke Sidrotil Muntaha di langit ke-7 untuk bertemu dengan
Alloh. Pesan Nabi Musa menyatakan, jika Alloh memberi perintah harus
diberitahukan kepadanya untuk dipertimbangkan. Ketika Nabi Muhammad mendapat
perintah 50 kali ritual sholat dari Alloh, Nabi Musa menyarankan agar rekes
minta dikurangi. Tawar-menawar perintah menyembah itu terjadi sampai Nabi
Muhammad harus bolak-balik 9 kali dari tempat Nabi Musa ke Sidrotil Muntaha.
Setiap kali rekes dikurangi 5 ritual, sehingga akhirnya tinggal 5 kali ritual
menyembah dalam sehari-semalam.
Cerita ini menunjukkan
penghinaan orang Yahudi (yang rosulnya Musa) kepada rosul orang Arab (Muhammad)
sebagai rosul yang amat bebal, sehingga untuk menerima kewajiban
menyembah saja harus atas saran-pertimbangan dari nabi orang Yahudi yang pintar
seperti disebutkan pada Albaqoroh ayat 47. Padahal ayat 47 itu disitir Rosul
Muhammad dari Taurot sebagai anjuran Rosul Musa kepada bangsa Israil dengan
mengganti istilah sapi betina (hukum) jadi sholat, dan dimasukkan
dalam Qur’an untuk menggambarkan perilaku bangsa Israil di masa kerosulan Musa
sebagai pembangkang petunjuk rosulnya sendiri. Karena mereka tidak mau menyembelih
(membunuh) sapi betina tua dan sapi betina muda
(hukum agama dan hukum politik), sebab Tuhan Alloh atau Hukum Akal adalah
sapi betina pertengahan (netral), dan mereka menolak melaksanakan zakat
(tugas hidup pemimpin yang amanah).
Kedua.
Sesungguhnya Rosul Muhammad merumuskan aturan sholat siang (hukum
lelaki), sholat malam (hukum perempuan), dan sholat pertengahan (hukum
netral) dari quantum leap (lompatan bundel-bundel) di cermin-P. Dasarnya
diambil dari 12 mata air bersuku-suku (Albaqoroh 60), diuraikan pada aturan kawin-cerai-waris
sebagai persamaan gelombang nisbi untuk aturan persatuan-perpecahan-regenerasi.
Diterapkan pertama kali pada pembagian harta rampasan perang di medan Badar dan
medan Uhud (Ali Imron 161, penjabarannya pada Ali Imron 172).
Sholat siang
(dzuhur-asar) adalah aturan hukum lelaki (penganut kebenaran akal),
yaitu 8/12. Sholat malam (isya) adalah aturan hukum perempuan
(penganut hukum rasa jasad agama-politik), yaitu 4/12. Bila diterapkan dalam rumahtangga
ketika terjadi perceraian, lelaki adalah pencari nafkah pengatur urusan sebagai
kepala keluarga mendapat 8/12 atau 2/3 bagian harta tanpa melihat jenis
kelamin. Perempuan adalah penerima nafkah dan jadi pengurus keluarga mendapat
4/12 atau 1/3 bagian harta tanpa melihat jenis kelamin. Aturan ini tercantum
pada Annisaa 11-12.
Bila suami-isteri
sama-sama bekerja, yang diberlakukan adalah aturan sholat pertengahan
(maghrib-subuh, bukan asar seperti tafsir ulama). Sebab sholat pertengahan
(sholat whusta) adalah hukum pembalikan waktu siang ke malam dan malam ke
siang. Aturannya diambil dari 2/5 tenaga-tambahan (subuh 2) dan 3/5 bahan (maghrib
3). Bila suami-isteri bercerai, maka yang penghasilannya lebih besar 20 % ke
atas, mendapat 3/5 bagian tanpa melihat jenis kelamin. Tetapi bila kelebihan
penghasilannya kurang dari 20 % atau sama besar, maka pembagiannya gono-gini.
Itulah aturan sholat yang memunculkan rokaat-rokaat. Artinya, aturan sholat itu
bukan untuk ritual menyembah (sebagai taklukan), tetapi untuk aturan
hukum pemimpin (sebagai pengatur urusan) dalam membagi tugas, harta, dan
warisan harta-kerja kepada yang dipimpinnya.
Bagi anggota keluarga yang menerima warisan,
tidak ada perbedaan lelaki-perempuan. Sebab mereka bukan yang menafkahi-mengurus
keluarga, tetapi yang diatur-diurus, sehingga warisan untuk anak lelaki dan
perempuan sama besar.
Bila salah satu
pasangan meninggal atau gugur dalam perang, maka sebelum dibagikan kepada pewaris,
2/5 dari bagian harta yang meninggal (1/3 atau 2/3) harus disisihkan
untuk membayar hutang yang meninggal jika punya hutang, untuk karib-kerabat,
dan untuk pakir-miskin masing-masing 1/3 dari 2/5. Sebab yang 2/5 bagian itu
adalah milik akalnya (tenaga-tambahan), bukan milik jasadnya
(bahan). Jika yang meninggal tidak punya hutang, maka yang 1/3 dari 2/5 harus
diberikan kepada dana perjuangan atau pendidikan masyarakat, karena akal tidak
membutuhkan harta-benda
Ditafsirkan
oleh S. Anwar Effendie CS67
Tidak ada komentar:
Posting Komentar