AKAL = ALLOH ≠
TUHAN
Sebaiknya Anda
membaca dari awal (tafsir Al-Fatihah).
Pemahaman saya, Akal
= Alloh ≠ Tuhan (Hukum); akal = bangsa
akal = makhluk (pemroses prilaku perbuatan, pembangun jasad, pengendali, penghubung
kepada Alloh yang ada pada manusia, dan makhluk lainnya, dalam Qur’an disebut
tali Alloh = katalisator).
Sebelum
alamsemesta ada, Alloh hadir paripurna dengan kelengkapan Akal (negaatif) - Rasa
(nol) - Jasad (positif), 3-dimensi
dengan dasar 10. Dari 10, separuhnya atau 5 dibuang dijadikan bahan. 2/5 jadi
tenaga tambahan yang dibawa oleh zathidup (bangsa akal), sedangkan yang 3/5
adalah bahan. Alamsemesta dan segala isinya termasuk manusia adalah ½ dari diri
Alloh yang sudah dibuang, tetapi dengan adanya katalisator (zathidup) sebagai
pembawa tenaga tambahan, segala yang ada dalam alamsemesta tidak lepas dari
pengawasan Alloh.
Alloh wujud =
hadir, tetapi gaib. Alamsemesta ≠ wujud Alloh.
Di awal penciptaan
Alloh membangun (menciptakan) Hukum (Tuhan). Hukum Akal (Tuhan Alloh) adalah moral
pengasih penyayang terus menerus mengalirkan zathidup pembawa tenaga tambahan
berupa zarah gaung qurk (rasa = bahan
jasad makhluk) dari pusat alam (termonuklir raksasa) yang oleh Rosul Ibrohim
disebut sebagai Rumah Alloh. Dengan kata lain, Sinar Alloh = termonuklir
raksasa = cermin CPT = titik p pada
ruang P3 (aksioma Hausdorff) = mesin kerja alam = Rumah Alloh = Tuhan Alloh ≠
Alloh (tidak sama dengan Alloh).
Sementara quark
sebagai zarah rasa (bahan jasad makhluk) adalah zarah kosmis (sinar kosmis) yang
mengisi ruang alam Fana, alam Syurga dan permukaan alam Ruh. Zarah kosmis ini,
menurut perhitungan para ilmuwan yang turun ke Bumi sebanyak 40 butir setiap
m²/detiknya.
Hukum Akal yang
oleh Rosul Muhammad dirumuskan dalam pola qisos disiplin ilmu (hukum sebab
akibat - hukum kekekalan massa dan tenaga - hukum keseimbangan). Sedangkan hukum
yang mengendalikan di hari kiamat adalah sekat-sekat ruang/sekat-sekat dimensi atau
cermin-cermin (C – CP – T - P sebagai saksi) diciptakan Alloh dan dibangun oleh
perlambatan pusingan akibat hambatan gaya-gaya vektor. Contohnya : Cermin CPT
dihambat oleh medan nuklirkuat sampai ke cermin P, Cermin P dihambat oleh medan listrik lemah sampai ke cermin T. Cermin
T dihambat oleh medan nuklirlemah sampai ke cermin CP, cermin CP dihambat oleh
medan elektromagnet sampai cermin C, hambatan medan gravitasi.
Karena Hukum
merupakan sekat-sekat ruang yang tidak bisa disuap dengan apapun, termasuk
dengan uang penebus dosa, penyembahan dan lainnya. Yang harus kita fahami
adalah karakter hukum itu. Dan Rosul Muhammad telah memberitakannya dalam
Qur’an bahwa Alloh pengasih-penyayang. Di hari pengadilan moral (kiamat),
orang-orang yang menganut Hukum Akal (melaksanakan amanah-amanah Alloh), akan
mampu menembus cermin-cermin tersebut dan akan dilontarkan ke jalur Ridwan.
Sebaliknya orang-orang yang menganut Hukum Rasa (syahwat-angkara-pamrih-ambisi)
tidak akan mampu menembusnya (berada di permukaan), dan akan dilontarkan ke
jalur Malik.
Coba baca lagi,
pelajari dengan fikiran jernih, jika belum jelas
Baca lagi, teliti,
cermati, dan renugkan, lalu
Baca lagi, Insya Alloh Anda akan memahami maksudnya.
Dan kesimpulan
Anda akan berbeda dengan pemahaman sebelumnya.
Kalau
mengambil tafsir dari hadits untuk disamakan dengan tafsir ini, pasti tidak
akan sama. Sebab dasar pijakkannya berbeda. Kalau menafsirkan dengan pola qisos
Rosul Muhammad (petunjuk Qur’an), setiap ayat yang ditafsirkan, ayat sebelumnya
akan memberi petunjuk pada ayat selanjutnya dan sebaliknya.
1. Wujud Masjid Aqsha yang disebutkan hadits
memang belum ada waktu itu, tentang mi’raj yang
berhubungan dengan perjalanan Rosul Muhammad belum saya temukan
dalam Al-Qur’an.
2. Maksud dari memperjalankan dari masjidil
Harom ke Masjidil Aqsho adalah perjalanan dari alam
akal suci ke alam pemimpin (alam
malaikat).
3. Raka’at solat ada di surat An-Nisa 11-12.
Pemahaman saya dari tafsir permukaan, ayat 102
menerangkan tentang menegakan hukum di
tempat orang lain (daerah lain/bukan di daerah tempat
tinggal kita). Coba Anda baca ayat
sebelumnya,di situ tidak membicarakan orang sedang berperang
seperti yang diterangkan hadits (tafsir
An-Nisa 102 belum saya abaca).
Mari kita sama-sama menegakkan
Hukum Alloh dan berbuat kebajikan.
Salam,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar